Minggu, 02 Juni 2013

AB I
PENDAHULUAN
Indonesia memiliki masalah-masalah kependidikan yang memprihatinkan. Masalah ini terjadi sebelum Indonesia merdeka hingga sekarang. Secara terperinci dapat diungkapkan alasan-alasan timbulnya pendidikan luar sekolah adalah:
A. Aspek Pelestarian Budaya.
Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikian pendidikan luar sekolah pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung di dalam keluarga. Di dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau antar anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan dan pembimbingan. Pada dasarnya semua bentuk kegiatan ini menjadi akar untuk tumbuhnya perbuatan mendidik.
Semua bentuk kegiatan yang berlangsung di lingkungan keluarga dilakukan untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun temurun. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis di masyarakat dan untuk meneruskan warisan budaya yang meliputi kemampuan, cara kerja dan teknologi yang dimiliki oleh masyarakat dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Jadi dalam keluarga pun sebenarnya telah terjadi proses-proses pendidikan, walaupun sistem yang berlaku berbeda dengan sistem pendidikan sekolah. Kegiatan belajar-membelajarkan yang asli inilah yang termasuk ke dalam kategori pendidikan tradisional yang kemudian menjadi pendidikan luar sekolah.
B. Aspek Teoritis
Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973:10), tidak satupun lembaga pendidikan: formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang esensial. Atas dasar teori di atas dapat dikemukakan bahwa, keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi segelintir masyarakat tapi mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat lemah (yang tidak mampu memasukan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah) dalam upaya pemerataan kesempatan belajar, meningkatkan kualitas hasil belajar dan mencapai tujuan pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Uraian di atas cukup untuk dijadikan gambaran bahwa PLS merupakan lembaga pendidikan yang berorientasi kepada bagaimana menempatkan kedudukan, harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang memiliki kemauan, harapan, cita-cita dan akal pikiran.
C. Dasar Pijakan.
Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu: UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No.73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah. Melalui ketiga dasar di atas dapat dikemukakan bahwa, PLS adalah kumpulan individu yang menghimpun diri dalam kelompok dan memiliki ikatan satu sama lain untuk mengikuti program pendidikan yang diselenggarkan di luar sekolah dalam rangka mencapai tujuan belajar.
Adapun bentuk-bentuk satuan PLS, sebagaimana diundangkan di dalam UUSPN tahun 1989 pasal 9:3 meliputi: pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis. Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok bermain, penitipan anak, padepokan persilatan dan pondok pesantren tradisional.
D. Aspek Kebutuhan Terhadap Pendidikan
Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah perkotaan, melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas. Kesadaran ini timbul terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yang merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalahan dari kompetisi pergaulan dunia yang menghendaki suatu keterampilan dan keahlian tertentu. Atas dasar kesadaran dan kebutuhan inilah sehingga terwujudlah bentuk-bentuk kegiatan kependidikan baik yang bersifat persekolahan ataupun di luar persekolahan.
E. Keterbatasan Lembaga Pendidikan Sekolah.
Lembaga pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin banyak bersifat formal atau resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku dan kaku serta berbagai keterbatasan lainnya. Sehingga tidak semua lembaga pendidikan sekolah yang ada di daerah terpencil pun yang mampu memenuhi semua harapan masyarakat setempat, apalagi memenuhi semua harapan masyarakat daerah lain. Akibat dari kekurangan atau keterbatasan itulah yang memungkinkan suatu kegiatan kependidikan yang bersifat informal atau nonformal diselenggarakan, sehingga melalui kedua bentuk pendidikan itu kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
BAB II PEMBAHASAN
MACAM-MACAM PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
A. Definisi Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Menurut Komunikasi Pembaruan Nasional Pendidikan (KPNP): Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
Phillips H. Combs, mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan di luar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar.
Jadi, pendidikan luar sekolah adalah pendidikan dimana setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah dan seseorang memperoleh informasi,pengetahuan,latihanatau bimbingan sesuai dengan kebutuhan hidup.
B. Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal adalah kegiatan terorganisasi dan sistematis, diluar sistem persekolahan, yang dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu didalam mencapai tujuan belajarnya.
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
Pendidikan kecakapan hidup adalah pendidikan kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan. Tujuan pendidikan kecakapan hidup adalah menyiapkan peserta didik agar yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjaga kelangsungan hidup, dan perkembangannya di masa datan
2. pendidikan anak usia dini,
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal
3. pendidikan kepemudaan,
Pendidikan ini untuk memenuhi kebutuhan para remaja/pemuda, dengan adanya pelatihan kepemudaan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengembangan potensi diri.
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
Pendidikan ini bisa dilaksanakan dalam berbagai bentuk. Pada dasarnya ialah untuk meningkatkan kualitas perempuan, baik dari aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
5. pendidikan keaksaraan,
Jenis program pendidikan keaksaraan berhubungan dengan populasi sasaran yang belum dapat membaca dan menulis. Dulu program ini dikenal istilah pemberantasan buta huruf ( PBA ). Sekarang program keaksaraan terkenal dengan istilah kursus pengetahuan dasar ( KPD). Targetnya ialah terbebasnya populasi sasaran dari buta baca, buta tulis, buta pengetahuan umum dan buta bahasa indonesia .
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
Pendidikan ini lebih cenderung kepada program-program yang sifatnya aplikatif, untuk menambah atau memperdalam keterampilan-keterampilan baik didalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di lingkungan kerja.
7. pendidikan kesetaraan,
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menyetarakan pendidikannya seperti pendidikan formal, biasanya dalam hal ini adanya paket A untuk SD, paket B untuk SLTP, dan paket C untuk SLTA.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
Kursus tetap memenuhi unsur belajar-mengajar seperti warga belajar, sumber belajar, program belajar, tempat belajar dan pasilitas. Sistem pengajaran dapat berupa ceramah, diskusi, latihan, praktek dan penugasan. Dan pada akhirnya kursus ada evaluasi untuk menentukan keberhasilan dalam Bentuk STTB
2. lembaga pelatihan,
Pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
3. kelompok belajar,
Kelompok belajar adalah lembaga kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu tergantung pada kebutuhan warga belajar. Program belajar dapat berupa paket-paket belajar dan dapat disusun bersama antara sumber belajar dan warga belajar
4. pusat kegiatan belajar masyarakat,
PKB terdapat di dalam masyarakat lyas seperti pesantren, perpustakaan, gedung kesenian, took, rumah ibadat, kebun percobaan dan lain-lain lembega-lembaga tersebut para peserta dapat memperoleh proses belajar-mengajar sesuai yang mereka inginkan.
5. majelis taklim,
Majelis Taklim merupakan lembaga pendidikan Islam Non formal. Dan merupakan fenomena budaya religius yang tumbuh dan berkembang di tengah komunitas muslim Indonesia. Majelis Taklim ini merupakan institusi pendidikan Islam non Formal, dan sekaligus lembaga dakwah yang memiliki peran strategis dan penting dalam pengembangan kehidupan beragama bagi masyarakat. Majlis Taklim sebagai institusi pendidikan Islam yang berbasis masyarakat peran strategisnya terutama terletak dalam mewujudkan learning society, suatu masyarakat yang memiliki tradisi belajar tanpa di batasi oleh usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan dapat menjadi wahana belajar, serta menyampaikan pesan-pesan keagamaan, wadah mengembangkan silaturrahmi dan berbagai kegiatan kegamaan lainnya, bagi semua lapisan masyarakat.
C. Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari, pengaruh lingkungan, pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media massa. Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
D. Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. Pendidikan anak usia dini berbentuk:
1. Taman Kanak-kanak (TK) dan Raudatul Athfal (RA)
Taman Kanak-Kanak adalah pelayanan pendidikan anak usia dini terutama disediakan untuk anak usia 4+ – 6+ Tahun. Demikian pula Raudathul Athfal tetapi Raudathul Athfal menekankan pada pengajaran agama Islam.
2. Kelompok Bermain (KB)
Kelompok Bermain menyediakan pendidikan untuk anak usia 2+ – 6+ tahun.Tetapi didaerah perkotaan Kelompok Bermain cenderung untuk kelas junior yaitu untuk anak usia 2+ dan 4 + tahun, sedangkan usia 4 – 6 tahun di TK atau RA, penekanannya pada kegiatan bermain. Bagi daerah yang tidak ada TK atau RA, Kelompok Bermain semata-mata nama dari pelayanan pendidikan setengah hari untuk anak 2+ – 6+ tahun.
3. Taman Penitipan Anak (TPA)
Taman Penitipan Anak menyediakan pendidikan untuk anak usia 3 bulan sampai 6 tahun sementara orang tua mereka (terutama Ibu) bekerja. Taman Penitipan Anak dibangun dekat tempat kerja orang tua. Tetapi didaerah perkotaan lama-lama menjadi kegiatan pendidikan menyediakan kebutuhan mendidik dan merawat untuk ibu-ibu pekerja yang berpenghasilan tinggi, sementara di pedesaan fungsi kekeluargaan anak masih dominan.
4. Posyandu
Posyandu pada dasarnya Pos Pelayanan Terpadu yang merupakan pusat kesehatan masyarakat dimana ibu-ibu hamil dan menyusui datang untuk menerima perawatan kesehatan (misalnya gizi tambahan, imunisasi dan lain-lain) untuk diri mereka dan juga anak mereka. Sekarang mulai berubah menjadi pusat pelayanan yang lebih luas untuk ibu-ibu dimana mereka datang 2 kali sebulan bukan saja untuk menerima perawatan kesehatan tetapi juga untuk belajar tentang orang tua yang memberikan pelayanan pada anak-anaknya khususnya anak usia dini. Baru-baru ini, ada usaha pelayanan kerjasama untuk anak-anak yang menemani ibu mereka ke pusatpusat pelayanan.
5. Bina Keluarga Balita (BKB)
Tujuan utama dari BKB adalah untuk menyediakan pada ibu-ibu informasi mengenai keterampilan orang tua – bagaimana membesarkan dan mengawasi perkembangan fisik, emosi, intelektual anak usia dini. BKB sekarang disatukan dengan Posyandu yang menekankan kembali fungsi menjadi orang tua nantinya yang bisa melayani anaknya yang masih usia dini. Baik Posyandu maupun BKB dilakukan oleh kader yang terlatih.
E. Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.
F. Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan. Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
G. Pendidikan Jarak Jauh
Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
H. Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian diatas, maka kita bisa melihat bahwa saat ini sudah banyak sekali lembaga-lembaga pilihan yang bisa dijadikan wadah dalam rangka pengembangan potensi diri, baik melalui jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Bagi yang sejak kecil sudah beruntung bisa mengenyam pendidikan sekolah, maka pendidikan luar sekolah menjadi alternatif sebagai penunjang atau pelengkap pendidikannya sesuai dengan keinginan, profesi, maupun kepribadiannya. Karena kita ketahui, bahwa pendidikan luar sekolah dalam menjalankan programnya disesuaikan dengan kebutuhan warga belajarnya. Sedangkan bagi yang sama sekali belum menjamah pendidikan sekolah, maka pendidkan luar sekolah adalah solusinya, walaupun tidak sama/setara, setidaknya tidak tertinggal terlalu jauh dari orang-orang yang mengenyam pendidikan sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUISI

PERBEDAAN Aku bagaikan langit yang tenang tanpa riak yang menggetarkan Sedangkan kau bagaikan laut yang selalu bergemuruh dengan selur...